NGRAYUN – Kepala salah satu MTs di Kecamatan Ngrayun, Ponorogo, SS, benar-benar tepukul. Itu lantaran ulah bejat AN, 44, yang telah mencabuli puluhan siswinya. AN dianggap telah merusak perjuangannya untuk memajukan madrasah selama 30 tahun lebih. ‘’Jujur saya sakit hati atas kejadian ini,’’ kata SS, kemarin (31/3).
SS pantas kecewa berat. Sebab, dia salah seorang perintis madrasah tersebut dari nol. Yakni pada tahun 1985 silam. Sekarang madrasah itu sudah cukup maju. Namun, citranya tercoreng akibat ulah cabul AN yang kini berstatus tersangka. Apalagi, AN telah diberi kepercayaan. Laki-laki itu dijadikan pembina Pramuka (bukan guru honorer seperti dalam berita edisi Kamis, 29 Maret 2017, red.). ‘’Itu sejak tahun 2013 lalu,’’ jelasnya.
Kebetulan, dia tahu AN saat itu sudah jadi pembina Pramuka salah satu SD di desa tempat tinggalnya. Selama hampir empat tahun, secara administrasi kinerjanya cukup bagus. Bahkan, SS sempat memberikan tugas tambahan sebagai penjaga perpustakaan sejak awal tahun pelajaran lalu. ‘’Itu bukan honorer. Karena saya maupun pemerintah daerah tidak pernah membuatkan SK (honorer),’’ terangnya.
Sejak menjaga perpustakaan, AN mulai masuk setiap hari. Dia makin banyak kesemapatan bertemu semua siswa madrasah itu setiap hari. Kalau Pramuka hanya sepekan sekali. Awalnya berjalan lancar. Namun, setelah satu semester, masalah mulai muncul. Pada Januari 2017, siswa mulai mogok ikut kegiatan Pramuka. ‘’Kami heran, kenapa kegiatan Pramuka jadi macet,’’ tuturnya.
Siswa tidak nyaman mengikuti kegiatan Pramuka. Bahkan sebagian besar mundur dari ekstrakurikuler itu. Mereka mengaku dilecehkan pembinanya AN. Meski tidak mengakui perbuatannya, madrasah mengambil tindakan tegas. ‘’AN kami berhentikan sejak 21 Februari 2017 lalu. Kami tidak ingin kegiatan di sekolah ini terganggu isu tersebut,’’ jelasnya.
Namun, upaya itu belum membuat para korban dan orang tuanya terima. Mereka (orang tua korban) minta pihak sekolah memepertemukan dengan AN. Pada 3 Maret 2017 lalu dilakukan mediasi. Namun, tidak tercapai kesepakatan. Lantas diadakan pertemuan lagi 5 Maret 2017. ‘’AN mengakui perbuatannya yang telah melecehkan puluhan siswi itu,’’ ungkapnya.
Hasil mediasi itu disepakati dengan surat pernyataan yang ditandatangani AN. Pihak keluarga korban minta AN tidak mengulangi perbuatannya. AN juga tidak boleh lagi tinggal di Ngrayun, Ponorogo. Pihak madrasah telah memaafkan AN. Namun, secara hukum dia menyerahkan kepada pihak berwajib. ‘’Kami mendukung kasus ini diproses secara hukum,’’ terangnya.
Di lain pihak, MA, 46, salah seorang orang tua korban kasus pencabulan membenarkan anaknya pernah mendapat ancaman dari AN. Korban diminta tidak melaporkan perbuatan ke orang lain. Ancaman serupa juga disampaikan ke korban lainnya. Dia menakut-nakuti dengan mengaku sebagai anggota polisi, atau TNI. Juga mengancam tidak meluluskan. ‘’Beda-beda ancamannya,’’ sebutnya.
Terkait tindakan cabul yang dilakukan tersangka terhadap korban, Pengakuan beberapa korban, sempat dicium dan digerayangi. Tidak ada korban yang hingga disetubuhi. Kendati begitu, ada korban yang sampai berhalusinasi tentang organ vital AN. Ada juga yang sempat menggambar organ laki-laki itu. ‘’Kami resah. Masa anak kami yang masih kecil sudah diajari begituan,’’ terangnya.
Korban, ingin kasus ini diproses hukum. Namun, ada yang menakut-nakuti orang tua korban. Nanti proses hukumnya lama, butuh biaya banyak. Karena itu, banyak orang tua korban yang memilih diam dan menerima AN diusir dari Ngrayun. Tapi ada orang tua korban yang lapor polisi. Hingga akhirnya AN ditangkap dengan dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur. ‘’Yang bisa membuat anak atau korban tenang kalau AN dihukum, bukan hanya diusir. Orang tua juga tenang,’’ ungkapnya.
Tersangka Dikenal Baik di Desanya
KABAR ditangkapnya AN sempat membuat heboh warga desa tempat tinggalnya di Ngrayun, Ponorogo. Bahkan, kepala desa setempat juga tidak percaya AN jadi tersangka kasus pencabulan lebih dari 30 siswi MTs tempatnya bekerja. ‘’Setahu kami dia (tersangka) sudah dikenai sanksi diusir dari Ngrayun,’’ kata JP, kepala desa (kades) itu, kemarin (31/3).
Setelah mendapat sanksi tersebut, tersangka memutuskan kembali ke kampung halamannya di Cisaat, Sukabumi, Jawa Barat. Dia pulang kampung bersama anak sulungnya. Juga meminta surat jalan ke kantor desa. JP mengira dugaan pencabulan sudah diselesaikan secara kekeluargaan. ‘’Kami kaget kok ada kabar AN ditangkap polisi karena kasus ini. Padahal kan sudah diselesaikan,’’ ungkapnya.
Tersangka, lanjut JP, selama ini dikenal baik di desanya ini. Tersangka juga rajin ke masjid dan ringan tangan ketika ada kegiatan di masyarakat. Dia memang pendatang di desa ini. Setelah menikah dengan perempuan desa setempat, mereka sempat tinggal di Sukabumi. Tapi sekitar sepuluh tahun yang lalu kembali ke Ngrayun.
Selama ini, AN juga tidak pernah bermasalah di lingkungan maupun dengan keluarganya. Istri AN guru salah satu TK di desanya. Tersangka memiliki dua anak. Anak pertama SMA dan kedua SD. Dari penampilan dan percakapannya, terlihat seperti orang berpendidikan. ‘’Bahkan, keluarganya di Sukabumi orang baik-baik,’’ ujar JP.
JP dan warganya tahu kabar penangkapan AN dari media massa. Kendati sempat kaget, JP mengungkapkan kondisi desanya saat ini sudah mulai tenang. Saat ini, istri dan anak kedua AN masih tinggal di Ngrayun. Namun, anak pertamanya pindah tempat tinggal dan sekolah di Sukabumi. ‘’AN sudah pamitan, dan bilang keluarganya di Sukabumi tinggal ibunya,’’ ungkapnya.
JP berharap kebenaran kasus ini segera terungkap. Jika memang AN terbukti bersalah, layak dihukum. Tapi kalau tidak benar, kasihan keluarganya. Sebab, istrinya syok, anaknya juga di-bully teman-temannya di sekolah. Pihak keluarga tersangka meminta pihak desa membantu kasus menimpa AN. ‘’Mereka (keluarga tersangka) sangat terpukul atas kejadian ini dan berharap AN mendapat keringanan,’’ pungkasnya. (tif/sat)
Sumber : radarmadiun.co.id
Jika ada pertanyaan maupun kritikan silahkan tulis di komentar, like dan share kalian sangat kami tunggu caranya tingal klik tombol share yang sudah kami sediakan di bawah ini. berikan informasi yang bermanfaat kepada semua orang. ID NEKAT TEAM