SURABAYA - Berstatus tersangka lantaran melakukan pencabulan anak di bawah umur (pedofil), IKS (46) tidak bisa leluasa.
Dia yang merupakan Wakil Dekan III Fakultas Kedokteran Gigi (FKG) Unair Surabaya ini hanya mengenakan sandal jepit, celana pendek warna biru gelap dan kaus tahanan warna merah di Satreskrim Polrestabes Surabaya, Selasa (4/4/2017).
Ia yang biasanya mengajar dan menghadapi mahasiswa setiap harinya, kini harus tinggal di sel tahanan Mapolrestabes Surabaya, mulai Minggu (2/4/2017) pukul 23.30 WIB.
IKS juga mengenakan penutup kepala saat rilis di Mapolrestabes Surabaya. Pria dua anak itu selalu tertunduk dan matanya tidak mau menghadap ke depan.
Ia juga tidak berkomentar sedikit pun atas kasus yang sedang dihadapinya.
Saat wartawan meminta komentar, IKS memilih diam sambil menundukkan kepala.
"Sudah ya, tadi keterangan sudah banyak," kata AKBP Shinto Silitonga, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya sambil meminta IKS masuk ke gedung Satreskrim, Selasa (4/4/2017).
IKS ditetapkan sebagai tersangka lantaran melakukan pencabulan terhadap JS (16).
Peristiwa itu dilakukan di ruang sauna Cellebrity Fitness lantai IV Galaxy Mal Surabaya, Sabtu (1/4/2017) pukul 19.00 Wib-20.00 WIB.
Sumber : tribunnews.com
Jika ada pertanyaan maupun kritikan silahkan tulis di komentar, like dan share kalian sangat kami tunggu caranya tingal klik tombol share yang sudah kami sediakan di bawah ini. berikan informasi yang bermanfaat kepada semua orang. ID NEKAT TEAM