NGAWI – Tim gabungan polisi-satuan polisi pamong praja (satpol pp) melakukan bersih-bersih penyakit masyarakat di Ngawi. Sejumlah hotel melati dan tempat hiburan malam diobok-obok kamis (20/4) malam. Hasilnya petugas mengamankan empat pasangan bukan suami istri di dalam kamar hotel di wilayah kecamatan Geneng. ‘’Seorang perempuan diantaranya berstatus PNS,’’ tegas AKP Eko Setyo Martono Kasubag Humas Polres Ngawi, kemarin.
Informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Ngawi razia kamar hotel melati di Ngawi dilakukan kamis sekitar pukul 21.30. Petugas lantas menyisir hotel di kawasan Karangtengah Prandon, namun petugas tidak mendapat hasil. Tim gabungan berjumlah 26 orang itu lantas mengarahkan bidikannya di perbatasan Ngawi- Geneng hingga mendapat tangkapan besar. Hinga petugas mendapati Nov PNS 37 tahun itu bersama Har teman prianya di dalam kamar. Keduanya tidak mampu menunjukkan dokumen pernikahan, hingga diangkut mobil Satpol PP. ‘’Pasangan prianya berasal dari Kasreman,’’ terang Eko.
Selain mengamankan pasangan oknum PNS perempuan itu, petugas juga mengamankan tiga pasangan lain yang diduga mesum. Mereka yakni Kus, 29, warga Cilacap dan Saf, 22, warga Desa Jepara, Yog, 20, warga Desa Dempel dan Yul, 20, warga Desa Walikukun serta pasangan Pug, 20, warga Desa Karangtengah Prandon dan Amb, 19, warga Desa Mangunharjo. Mereka gelagapan saat petugas merazia kamarnya. Sebagian langsung menutupi wajahnya dengan rambut, sebagian lagi memalingkan muka. Sedangkan pasangan prianya lebih banyak cengar-cengir kepada petugas. ‘’Masing-masing kami amankan karena tidak memiliki ikatan yang sah, ‘’ tambahnya.
Saat diintrogasi, mayoritas mengelak mesum atau disebut kumpul kebo. Dalihnya, dikamar tersebut mereka sekedar melepas lelah bersama kekasihnya. Mereka mengaku dalam waktu dekat bakal menikah. ‘’ Alasannya kekasih yang hendak menikah, ‘’ tambahnya.
Usai diamankan, pasangan bukan suami-istri tersebut diserahkan kepada satuan polisi pamong parja (Satpol PP). Sayangnya keempat pasangan tersebut tidak mendapatkan sanksi tegas, atau sidang tindak pidana ringan (tipiring). Sebab usai diserahkan ke satpol pp, korp penegak perda itu hanya sebatas melakukan pendataan yang selanjutnya dilakukan pembinaan. ‘’Dilakukan pendataan dan selanjutnya dilakukan pembinaan agar tidak kembali mengulangi, ‘’ tuturnya.
Selain menyasar hotel di Desa Klitik, operasi tersebut sempat menyambangi tiga lokasi lainnya. Diantaranya Hotel Karangtengah Prandon, Café dan Karaoke di Desa Beran serta tempat karaoke di Desa Karangasri, Ngawi. Sayangnya, di lokasi lainnya, 26 personel gabungan kepolisian-Satpol PP itu tidak mendapatkan hasil. ‘’Sedangkan dari dua tempat Karaoke yang didatangi, petugas kami tidak mendapati barang yang di incar seperti minuman keras, narkoba maupun senjata tajam, ‘’ jelasnya.
Dia mengaku jika kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka operasi bina semeru 2017. Tujuannya untuk menekan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Sasarannya tindak kenakanan remaja, penyalahgunaan narkoba dan pesta minuman keras. ‘’ Sedangkan lokasi operasi kami pilih sesuai informasi tingkat kerawanan gangguan kamtibmas, ‘’ ungkapnya. (odi/pra)
Sumber : radarmadiun.co.id
Jika ada pertanyaan maupun kritikan silahkan tulis di komentar, like dan share kalian sangat kami tunggu caranya tingal klik tombol share yang sudah kami sediakan di bawah ini. berikan informasi yang bermanfaat kepada semua orang. ID NEKAT TEAM
