Kamis, 25 Mei 2017

Bunuh Empat Kucing Pakai Racun, Warga Kebonsari Madiun Dilaporkan Polisi Oleh Gabungan Komunitas Pecinta Kucing - ID Nekat


Berita Pelaku Pembunuh Kucing Di Madiun Menggunakan Racun Dilaporkan Polisi - Kasus pembunuhan kucing menggunakan racun yang terjadi di Geger Madiun akhirnya berbuntut panjang. Pemilik kucing bernama Winarsih warga Geger Madiun dan berbagai komunitas pecinta kucing bersama-sama melaporkan Herman Santoso (44) warga Singgahan, Kebonsari, Madiun atas dugaan pembunuhan empat ekor kucing milik Winarsih.

Herman diduga telah meracun empat ekor kucing milik Winarsih.

AKP Sumantri selaku Kapolsek Geger mengatakan Winarsih tidak terima lalu bersama dengan sejumlah pecinta kucing dari berbagai daerah lalu melaporkan kasus ini kekantornya.

Kasus ini akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku, pelaku akan dijerat pasal 406 ayat 2 tentang penganiayaan terhadap binatang.

Hukuman penjara yang akan diterima empat sampai dengan delapan bulan lamanya.

Pihak Polsek Geger belum memanggil terlapor namun masih terus mencari barang bukti serta meminta keterangan dari sejumlah saksi.

Salah seorang pecinta kucing, Agustin Faizah (23) meminta dengan sangat aparat kepolisian bisa mengusut kasus ini serta menghukum pelaku.

Menurutnya kucing punya hak untuk hidup. Dia mengaku sedih masih ada saja hewan yang dibunuh sia-sia dengan cara diracun seperti itu.



Jika ada pertanyaan maupun kritikan silahkan tulis di komentar, like dan share kalian sangat kami tunggu caranya tingal klik tombol share yang sudah kami sediakan di bawah ini. berikan informasi yang bermanfaat kepada semua orang. ID NEKAT TEAM

Disqus Comments