Minggu, 28 Mei 2017

Hakim Vonis Seumur Hidup 7 Anggota Geng Motor Cirebon Lakukan Pembunuhan Sadis, Pengacara Minta Banding - ID Nekat


Berita Perkembangan Kasus Pembunuhan Sadis Geng Motor Cirebon - Tujuh anggota geng motor Cirebon yang telah melakukan pembunuhan sadis kepada Ekky (16) dan pemerkosaan disertai pembunuhan pada Vina (16) oleh hakim Pengadilan Negeri Cirebon Jawa Barat pada Jumat (26/5) akhirnya divonis hukuman seumur hidup.

Padahal sebelumnya jaksa penuntut umum mengajukan tuntutan agar ketujuh pelaku geng motor cirebon yang telah melakukan pembunuhan sadis dan pemerkosaan pada ABG tersebut dihukum mati.

Saat sidang berlangsung, ketujuh pelaku tersebut dinyatakan telah melakukan pemufakatan bersama secara sadar sebelum melakukan aksi tidak bermoral tersebut.

Yang membuat hukuman menjadi ringan karena mereka masih berusia dibawah umur. Itulah hebatnya sistem hukum di negeri ini. Meringankan hukuman tanpa melihat masalah yang mereka timbulkan.

Dan yang paling membuat banyak orang tidak terima adalah para tersangka sepakat mengajukan banding, dan ini difasilitasi oleh pengacaranya.

Sang pengacara bersikukuh kalau kedua korban meninggal dunia bukan karena dibunuh. Are you blind man?



Coba kalau pengacaranya lihat kondisi korban saat pertama kali ditemukan oleh warga, pasti nggak doyan makan berhari-hari. Coba kalau mereka-mereka itu tahu gimana rasanya jadi keluarga yang ditinggalkan oleh korban



Jika ada pertanyaan maupun kritikan silahkan tulis di komentar, like dan share kalian sangat kami tunggu caranya tingal klik tombol share yang sudah kami sediakan di bawah ini. berikan informasi yang bermanfaat kepada semua orang. ID NEKAT TEAM

Disqus Comments