Minggu, 07 Mei 2017

Ibu-Ibu Warga Ngrayun Ponorogo Ditangkap Polisi Karena Jualan Togel Di Warungnya - ID Nekat


Berita Ibu Warga Ngrayun Ditangkap Polisi Karena Jualan Togel Di Warungnya- Perjudian lagi-lagi membuat pelakunya berurusan dengan hukum dan terjerat pasal 303 KUHP. Kali ini akibat melayani orang beli togel di warungnya warga Putuk, Selur, Ngrayun, Ponorogo diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Ngrayun. Adalah SM (43) seorang ibu yang merupakan pemilik warung.

SM ditangkap setelah polisi mendapatkan laporan tentang adanya perjudian jenis togel di warung tersangka.

Dua anggota Polsek Ngrayun kemudian terjun ke lapangan menindaklanjuti laporan tersebut dan ternyata laporan tersebut benar.

Pelaku lengkap dengan barang bukti 1 buah buku catatan penjualan angka togel; 1 buah buku ramalan; 1 buah bolpoin; 2 lembar kertas berisi angka tombokan; 2 lembar kertas paito; uang tunai sebesar Rp.60.000,- dibawa ke Polsek Ngrayun guna penyelidikan lebih lanjut.

Pelaku kini tengah menjalani pemeriksaan.

Jika ada pertanyaan maupun kritikan silahkan tulis di komentar, like dan share kalian sangat kami tunggu caranya tingal klik tombol share yang sudah kami sediakan di bawah ini. berikan informasi yang bermanfaat kepada semua orang. ID NEKAT TEAM

Disqus Comments